Buton – 27 Juni 2024, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia berpartisipasi dalam kegiatan “Pelatihan Hak Asasi Manusia dan Tanggung Jawab Sosial di Atas Kapal” yang dilaksanakan di Kantor Desa Holimombo Jaya, Kab. Buton. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Asosiasi Perikanan Pole & Line (PL) dan Handline (HL) Indonesia (AP2HI), Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Buton, dan Dinas Perikanan Buton serta didukung oleh ILO 8.7 Accelerator Lab. Pelatihan yang dilakukan oleh 50 orang nelayan ini bertujuan untuk penyadartahuan akan hak asasi manusia (HAM) dan tanggung jawab aspek sosial awak kapal perikanan serta melatih nelayan skala kecil dalam menggunakan mekanisme pengaduan keluhan.
Diwakili oleh Wa Ode Halfiani (Fiyani), Koordinator Proyek dari DFW Indonesia, kami menyampaikan mengenai sosialisasi mekanisme pengaduan keluhan bagi pekerja di atas kapal. Di DFW Indonesia sendiri, mekanisme pengaduan keluhan ini difasilitasi dalam program National Fishers Center (NFC). NFC berfungsi sebagai tempat bagi nelayan dan AKP untuk mendapatkan informasi dan edukasi seputar pekerjaan sebagai nelayan dan AKP, serta sebagai tempat untuk melaporkan kejadian/masalah yang menimpa para nelayan dan AKP saat bekerja di laut.
Fiyani juga turut mengajak nelayan untuk bisa menjadikan NFC sebagai salah satu alternatif pengaduan untuk kasus yang menimpa mereka selama bekerja di atas laut. Nelayan yang hadir dalam kegiatan ini diharapkan mampu memahami HAM & tanggung jawab aspek sosial sebagai Awak Kapal Perikanan/AKP domestik serta nelayan skala kecil memahami mekanisme pengaduan keluhan jika suatu hari mengalami kendala dalam pekerjaan mereka di laut.