TENTANG DFW INDONESIA
Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia merupakan lembaga nasional berbasis aliansi terbuka yang berkomitmen pada isu perikanan berkelanjutan, penghapusan praktik penangkapan ikan ilegal, perlindungan awak kapal, dan advokasi kebijakan laut. Sejak didirikan pada tahun 2000, DFW aktif mendorong kolaborasi multipihak dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial dan HAM di sektor kelautan dan perikanan.
LATAR BELAKANG
Bidang Human Rights memiliki empat rencana strategis yang meliputi antara lain mendorong adanya kebijakan publik yang berkeadilan dalam pengelolaan pesisir dan laut berperspektif hak asasi manusia, mendorong pengawasan pesisir dan laut yang bertanggungjawab, memperkuat dan memberdayakan nelayan, pekerja perikanan dalam pengelolaan pesisir dan laut serta mengorganisasikan dan menguatkan Gerakan masyarakat sipil dalam upaya pemenuhan hak atas penghidupan layak. Untuk menjalankan rencana strategis tersebut, Bidang Human Rights mengemban fungsi advokasi kebijakan publik, penelitian berorientasi pada aksi, membangun dan merawat koalisi serta pengorganisasian kelompok pekerja.
Secara lebih lanjut, program kerja Bidang Human Rights pada tahun 2025 akan meliputi membangun koalisi advokasi berbasis pasar, inspeksi pekerja perikanan, mendorong penguatan daya tawar pekerja perikanan dan komunitas berbasis masyarakat serta pelaksanaan Sekolah Komunitas DFW.
Sehubungan dengan proyek tersebut, DFW Indonesia membutuhkan Field Facilitator (fasilitator lapangan) untuk terlibat dalam kerja bidang Human Rights. Pada saat ToR dibuat, DFW telah memiliki satu fasilitator lapangan yang bertempat di Bitung. Namun, melihat beban kerja meliputi pengorganisasian dan advokasi, perlu perekrutan tambahan fasilitator lapangan yang berada di Bitung. Fasilitator lapangan yang telah ada akan fokus terhadap kerja-kerja advokasi ke atas, sementara fasilitator tambahan akan fokus untuk melakukan pengorganisasian. Namun, pembagian kerja tersebut tidak kaku dan masing-masing fasilitator akan bekerja sama untuk kedua hal tersebut. Harapan atas penambahan fasilitator lapangan tersebut adalah akselerasi program dari Freedom Fund. Beberapa kualifikasi yang akan diperlukan meliputi sebagai berikut:
DESKRIPSI POSISI
Fasilitator Lapangan bertugas mengorganisasikan fungsi-fungsi Bidang Human Rights DFW Indonesia di lokasi komunitas nelayan, khususnya di kota Bitung, termasuk pengorganisasian dan fasilitasi pekerja perikanan, awak kapal perikanan, dan keluarga mereka. Posisi ini mengharuskan kandidat untuk siap tinggal bersama (live‑in) atau melakukan dinas reguler di lapangan agar mampu membaur dan berkomunikasi secara intens dengan komunitas lokal. Dalam hal pelaporan, Fasilitator Lapangan akan bertanggung jawab kepada Human Rights Manager dan Program Director, serta berkoordinasi dengan fungsi relevan di DFW Indonesia terkait kemajuan, tantangan program, dan peluang integrasi pengembangan program. Selanjutnya, ia juga akan mendukung pengembangan program dan organisasi secara keseluruhan serta terlibat aktif dalam berbagai kegiatan internal DFW Indonesia.
TUGAS & TANGGUNG JAWAB
- Mengimplementasikan kerja-kerja fungsi bidang Human Rights, khususnya pada fokus pengorganisasian, sesuai dengan rencana kerja dan situasi berjalannya program;
- Melaksanakan kampanye edukasi langsung kepada awak kapal perikanan dan nelayan, baik secara individu maupun berkelompok, di pelabuhan, atas kapal, atau lokasi komunitas lainnya;
- Mengimplementasikan kurikulum pembelajaran serta modul pengorganisasian yang disiapkan oleh tim DFW Indonesia;
- Mendorong dan memfasilitasi diskusi-diskusi kelompok untuk membangun kesadaran kritis dan penguatan kapasitas pekerja perikanan;
- Terlibat dalam aktivitas gerakan pekerja dan gerakan sosial lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan program;
- Melakukan pencatatan kegiatan lapangan dan menyusun laporan kegiatan mingguan kepada tim program;
- Berkoordinasi secara efektif dan efisien dengan fungsi-fungsi lain di DFW Indonesia terkait kemajuan, tantangan, dan pembelajaran program;
- Berpartisipasi aktif dalam pertemuan koordinasi, pelatihan internal, dan pengembangan kapasitas staf;
- Mendukung pengembangan program dan organisasi DFW Indonesia, termasuk dalam penyusunan proposal, pengembangan bidang Human Rights, dan inisiatif lainnya;
- Bersedia tinggal (live-in) di wilayah kerja, serta membaur dengan komunitas lokal yang diorganisir oleh DFW Indonesia di Bitung
KUALIFIKASI
- Minimal Sarjana Ilmu Sosial, Antropologi, Hukum, Pembangunan, HAM, Politik, atau bidang relevan.
- Pengalaman minimal 2 tahun dalam pengorganisasian komunitas, advokasi, atau riset sosial. Pengalaman mengorganisir di luar Jawa menjadi nilai tambah.
- Pengalaman langsung dengan komunitas nelayan atau kelompok serupa; terbiasa tinggal atau bekerja di lingkungan komunitas dan mampu menyesuaikan diri dengan budaya lokal (bahasa, adat, kebiasaan).
- Jaringan dalam gerakan sipil HAM, perburuhan, atau ekologi menjadi nilai tambah.
- Mahir menggunakan Microsoft Office & Google Workspace (Drive, Form, Zoom).
- Lancar berbahasa Indonesia; kemampuan dialek lokal (Bitung/Manado) sangat diutamakan.
- Bahasa Inggris aktif maupun pasif adalah nilai tambah.
- Diutamakan berdomisili di Kota Bitung, Sulawesi Utara dan Sekitarnya.
- DFW Indonesia tidak menyediakan biaya relokasi dan tempat tinggal.
- Perempuan di dorong untuk mendaftar.
ATRIBUT DAN KOMPETENSI PERSONAL
- Memiliki ketertarikan dan pemahaman terhadap isu perikanan, perlindungan pekerja, dan pengorganisasian komunitas marjinal;
- Keberpihakan kepada kelompok marjinal serta mendorong demokratisasi dalam kerja-kerja komunitas;
- Mampu bekerja secara partisipatif dan terbuka terhadap perbedaan perspektif;
- Memiliki kemampuan observasi, mencatat, dan menganalisis situasi sosial di tingkat komunitas;
- Memiliki kemampuan komunikasi interpersonal yang baik serta menunjukkan kapasitas untuk bekerja secara efektif bersama komunitas lokal, pemangku kepentingan, mitra kerja, dan tim lokal;
- Mampu membangun, mengembangkan, dan memelihara hubungan kerja dengan berbagai pihak eksternal;
- Siap bekerja dengan orang-orang dari berbagai latar belakang budaya dan sosial, serta memiliki pengalaman bekerja secara sensitif di lingkungan multikultural;
- Mampu melatih, mendampingi, dan membimbing staf atau anggota komunitas dalam konteks lintas budaya;
- Memiliki kemampuan perencanaan, pengorganisasian, dan pengelolaan aktivitas secara efektif;
- Mampu melakukan multitasking dan bekerja dengan baik di bawah tekanan waktu, serta fleksibel dalam merespons perubahan kebutuhan di lapangan;
- Memiliki orientasi pada hasil dengan pendekatan kerja yang inisiatif, mandiri, dan proaktif;
- Berkomitmen pada penciptaan budaya kerja yang saling menghormati, kolaboratif, partisipatif, dan memberdayakan;
- Terbuka terhadap pembelajaran dan pengembangan diri secara berkelanjutan.
DURASI DAN LOKASI KERJA
- Kontrak selama 6 bulan, bisa diperpanjang berdasarkan hasil kinerja.
- Penempatan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Tepatnya di Kelurahan Batuputih dan Kelurahan Batu Lubang
KOMPENSASI DAN FASILITAS
- Gaji pokok 3.800.000 – 4.200.000
- Tunjangan Komunikasi
- BPJS – Ketenagakerjaan
- BPJS – Kesehatan
- Tersedia Kendaraan Operasional
- Cuti tahunan dan cuti haid bagi perempuan
Application Deadline: 31/07/2025
Bagi kandidat yang tertarik bergabung dengan posisi ini, bisa mendaftar via link berikut.