Destructive Fishing Watch Indonesia

Menciptakan Laut yang Berkelanjutan, Memberdayakan Pekerja Perikanan

TANGKAP MENGECAM VONIS RINGAN DAN BANDING PARA TERDAKWA DUGAAN TPPO KM AWINDO 2A

Denpasar, 9 Juli 2026 — Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Denpasar telah membacakan putusan terhadap perkara nomor 171/Pid.Sus/2026/PN Dps, perkara nomor 172/Pid.Sus/2026/PN Dps dan perkara nomor 173/Pid.Sus/2026/PN Dps pada tanggal 25 Juni 2026. Kelima terdakwa yang ada dalam tiga perkara tersebut masing-masing divonis pidana penjara 3 tahun dan denda masing-masing Rp200.000.000 yang apabila tidak dibayarkan maka harta benda para terdakwa akan dilelang. Jika harta yang dilelang tidak cukup untuk membayar denda maka akan diganti penjara selama 80 hari. Selain itu, para terdakwa juga diwajibkan membayar biaya restitusi kepada para calon

Selengkapnya

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia merupakan lembaga nasional berbentuk aliansi/konsorsium terbuka yang menghimpun institusi dan individu yang peduli  terhadap praktek destructive fishing (DF) atau kegiatan Penangkapan Ikan Tidak Ramah Lingkungan (PITRaL), kemiskinan, adaptasi perubahan iklim dan bencana alam di Indonesia serta hak asasi manusia. Semangat aliansi ini terbangun untuk menghapus praktek DF secara komprehensif dan mempromosikan pola peralatan tangkap yang berdampak pada perikanan yang berkelanjutan dan berprespektif hak asasi manusia.

Layanan Informasi, Edukasi, dan Pengaduan untuk Pekerja Perikanan

National Fishers Center (NFC) Indonesia

Capaian Kami

55.345+
Penerima Manfaat
$12.000K+
Dana Terkelola
25+
Proyek Berjalan

Pekerjaan kami dapat dilakukan dengan dukungan penuh dari mitra dan para donatur

Terima kasih!

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Mari tetap terhubung dengan kami

Kamu Tertarik Dengan kagiatan Kami?

Dukung kami untuk bisa terus berdampak melalui merchandise berikut: