I. Tentang DFW Indonesia
Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia merupakan lembaga nasional berbentuk aliansi/konsorsium terbuka yang mempertemukan lembaga-lembaga dan individu-individu yang peduli terhadap praktik penangkapan ikan destruktif (DF) atau kegiatan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan (PITRaL), IUUF, perikanan, hak asasi manusia, kemiskinan, perubahan iklim, konservasi dan bencana alam di Indonesia. Semangat aliansi ini dibangun untuk menginspirasi tanggung jawab bersama terhadap pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.
DFW Indonesia dideklarasikan pembentukannya di Makassar, Sulawesi Selatan pada hari Jumat, 27 Oktober 2000. Berdasarkan amanat statuta yang ditetapkan selanjutnya, DFW-Indonesia diformalkan pendiriannya dengan akta notaris No. 2 tertanggal 19 Oktober 2003 Pendeklarasian DFW -Indonesia dilakukan oleh sejumlah lembaga dan individu-individu yang mempunyai komitmen dalam menyikapi terjadinya tindak DF dan kerusakan lingkungan ekosistem laut, dan dampak yang ditimbulkannya.
II. LATAR BELAKANG
Bidang Human Rights memiliki empat rencana strategis yang meliputi antara lain mendorong adanya kebijakan public yang berkeadilan dalam pengelolaan pesisir dan laut berperspektif hak asasi manusia, mendorong pengawasan pesisir dan laut yang bertanggungjawab, memperkuat dan memberdayakan nelayan, pekerja perikanan dalam pengelolaan pesisir dan laut serta mengorganisasikan dan menguatkan Gerakan masyarakat sipil dalam upaya pemenuhan hak atas penghidupan layak. Untuk menjalankan rencana strategis tersebut, Bidang Human Rights mengemban fungsi advokasi kebijakan publik, penelitian berorientasi pada aksi, membangun dan merawat koalisi serta menginisiasi pengorganisasian terhadap kelompok pekerja.
Sehubungan dengan rencana strategis tersebut, DFW Indonesia membutuhkan Labor Organizing Specialist untuk terlibat dalam kerja bidang Human Rights. Beberapa kualifikasi yang akan diperlukan meliputi sebagai berikut: Mengembangkan, mengimplementasikan dan mengkoordinasikan program-program human right yang sedang dan akan dilakukan oleh organisasi, memantau dan mengawasi, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program Human right di lapangan, aktif dan berkontribusi dalam penyusunan proposal pendanaan untuk program human right, serta aktif dan menjaga hubungan dengan jaringan dan koalisi bidang human right.
III. DESKRIPSI POSISI
Labor Organizing Specialist bertugas mengorganisasikan kerja-kerja fungsi Bidang Human Rights yang meliputi pengelolaan program-program human right, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program berjalan dan mengembangkan program baru, melakukan agenda advokasi kebijakan publik, melakukan penelitian di bidang human rights, serta melakukan inisiasi pengorganisasian kepada penerima manfaat. Dalam hal pelaporan, Human Rights Manager akan bertanggung jawab kepada Program Director dan National Coordinator serta fungsi lain di DFW Indonesia yang relevan, termasuk berkoordinasi terkait kemajuan dan tantangan serta peluang lain yang mungkin dapat dicapai sepanjang proyek berjalan.
Selanjutnya, ia akan mendukung DFW Indonesia dalam upayanya mengembangkan program dan organisasi, termasuk terlibat dalam berbagai kegiatan DFW Indonesia.
- TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Pengorganisasian
- Menyusun dan menjalankan strategi pengorganisasian pekerja, termasuk pemetaan isu, target kelompok, rencana outreach, dan tahapan kampanye.
- Membangun hubungan yang kuat dan kepercayaan dengan pekerja, calon pemimpin pekerja, komunitas, dan pemangku kepentingan terkait.
- Melakukan edukasi kepada pekerja mengenai hak-hak ketenagakerjaan, mekanisme pengaduan, kebebasan berserikat, dan pilihan strategi advokasi.
- Memfasilitasi pertemuan pekerja, diskusi kelompok, kunjungan lapangan, dan forum komunitas untuk mengidentifikasi masalah prioritas serta menyusun agenda bersama.
- Mendampingi proses pengorganisasian dari tahap awal identifikasi isu, penguatan basis, sampai aksi kolektif atau perundingan yang relevan.
- Melatih kader atau pemimpin pekerja agar mampu melakukan komunikasi, mobilisasi, dokumentasi kasus, dan advokasi secara mandiri.
- Berkoordinasi dengan tim hukum, program, kampanye, atau manajemen kasus untuk memastikan respons organisasi terhadap persoalan pekerja berjalan terpadu.
- Membangun kolaborasi dengan serikat, organisasi masyarakat sipil, tokoh komunitas, dan pihak lain yang mendukung tujuan pengorganisasian
- Menyusun strategi advokasi dan pembangunan koalisi masyarakat sipil.
Manajerial
- Mengkoordinasikan rencana kerja organizing mingguan atau bulanan bersama anggota tim lapangan.
- Memberikan arahan teknis dan mentoring kepada field staff dalam pendekatan pengorganisasian pekerja.
- Memantau pelaksanaan kegiatan lapangan, kualitas engagement dengan pekerja, dan tindak lanjut kasus atau keluhan.
- Mendukung penyusunan target, indikator capaian, dan evaluasi berkala untuk kegiatan organizing dan memastikan kerja tim berjalan selaras dengan strategi program.
- Menyusun ringkasan temuan lapangan dan rekomendasi untuk perbaikan strategi pengorganisasian.
- Berpartisipasi aktif dan mendukung pengembangan DFW Indonesia meliputi pengembangan program dan bidang human rights, penyusunan proposal, dan inisiasi-inisiasi lainnya;
- Bersedia melakukan perjalanan dinas ke lokasi program yang sedang berjalan.
Riset
- bertanggung jawab dalam menyusun dan mengembangkan rencana riset pekerja perikanan dan kelautan;
- Melakukan peninjauan dan quality control atas proses pelaksanaan penelitian;
V. KUALIFIKASI
- Minimal Sarjana dan lebih disukai Magister Sosiologi, Hukum, Hubungan Internasional, Studi Pembangunan, Kesejahteraan Sosial, Ilmu Politik, Ilmu Hukum, Antropologi atau studi terkait dengan pengalaman kerja dalam advokasi kebijakan, gerakan sosial dan riset sosial;
- Minimal 3 tahun pengalaman profesional dalam mengelola program yang terkait dengan advokasi kebijakan publik serta kerja-kerja koalisi di sektor pro-demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan ekologi;
- Minimal 3 tahun pengalaman profesional dalam mengelola tim dari latar belakang yang berbeda;
- Familiar dengan literatur dan perkembangan studi ekonomi-politik kritis;
- Memiliki pengalaman dan jejaring dalam Gerakan sipil HAM, pro-demokrasi, perburuhan, dan ekologi;
- Memiliki pengalaman dalam Menyusun proposal pengajuan program serta familiar dengan teori perubahan;
- Diutamakan memiliki rekam jejak publikasi (akademik, popular, semi-akademik);
- Mahir dalam penggunaan aplikasi pengolah kata dan data (Microsoft Office dan Google Workspace);
- Terampil dengan penggunaan infrastruktur penunjang remote working (google drive, zoom, serta platform, gadget, dan infrastruktur serupa lainnya);
- Terampil berbahasa Indonesia dan Inggris, baik tertulis maupun lisan;
- Perempuan didorong untuk melamar.
VI. ATRIBUT DAN KOMPETENSI PERSONAL
- Keberpihakkan kepada kelompok marjinal serta mendorong demokratisasi;
- Keterampilan interpersonal dan komunikasi yang baik, dan menunjukkan kemampuan untuk berinteraksi dan bekerja secara efektif dengan komunitas lokal, pemangku kepentingan, mitra kerja dan tim lokal;
- Kemampuan untuk mengembangkan dan membina hubungan dengan pihak eksternal;
- Kesiapan untuk bekerja dengan orang-orang dari semua latar belakang, berpengalaman untuk bekerja secara sensitif dengan orang-orang dari berbagai latar belakang budaya dan sosial;
- Kemampuan untuk melatih dan membimbing staf dalam lingkungan lintas budaya;
- Memiliki keterampilan perencanaan, organisasi dan manajemen aktivitas yang efektif;
- Kemampuan untuk melakukan banyak tugas dan bekerja dengan baik dalam batasan waktu, termasuk kemampuan untuk fleksibel dalam menanggapi perubahan kebutuhan.
- Memiliki Orientasi pada hasil dengan kemampuan mengelola aktivitas secara inisiatif dan proaktif;
- Berkomitmen untuk menumbuhkan budaya kerja yang saling menghormati, kolaboratif, belajar dan memberdayakan.
- DURASI DAN LOKASI KERJA
- Kontrak 6 bulan dengan potensi perpanjangan kontrak berdasarkan capaian kinerja;
- Staff akan ditempatkan di DKI Jakarta dengan kemungkinan perjalanan dinas ke lokasi program.
- PENDAFTARAN
Pelamar harus mengirimkan lamarannya ke email [email protected] paling lambat tanggal 15 Mei 2026, pukul 23.59 WIB. Harap menuliskan “LOS 2026 – nama Pelamar” di subjek email. Lamaran harus menyertakan (i) surat lamaran/motivasi, (ii) resume terbaru, (iii) menulis artikel sejumlah 500-750 kata dalam Bahasa Inggris yang menjawab pertanyaan berikut: “apakah pekerja yang terorganisir dapat merubah dunia?”, dan(iv) lampiran lainnya yang merangkum kesesuaian kualifikasi dan kompetensi pelamar untuk posisi tersebut.
Hanya Kandidat Terpilih Yang Akan Dihubungi Oleh DFW Indonesia. Pastikan Sebelum Melamar Anda Membaca Dengan Seksama Kesesuaian Kualifikasi dan Kompetensi Yang Disyaratkan Sesuai Dengan Anda
- LAINNYA
- Semua lamaran akan diperlakukan secara rahasia, jika Anda memiliki perhatian khusus terkait keamanan data silahkan menyampaikan pada email saat mengirimkan lamaran
- Proses perekrutan yang dilakukan oleh DFW Indonesia tidak dipungut biaya
- Dalam beberapa kondisi khusus mungkin terjadi keterlambatan proses perekrutan yang dilakukan oleh DFW Indonesia



