Kegiatan ini merupakan kegiatan pionir di Indonesia. Pertama kali dilakukan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung atas bantuan Fasilitasi DFW Indonesia. Inspeksi bersama dilakukan oleh tiga instansi kunci seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara. Tujuan dari Inspeksi adalah untuk meningkatkan perlindungan pekerja perikanan di atas kapal perikanan. Dimana, selama ini, perlindungan pekerja tidak pernah disentuh oleh pemerintah dalam bentuk aksi nyata di lapangan.