Kepulauan Aru, 11 Februari 2026 — Yabes Atuany ditemani dengan Hendra, pendamping lapangan dari Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Johan Djamamona, Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi, dan Ari Jerfatin, Ketua Majelis Etik, mendatangi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Aru untuk proses pendaftaran Serikat Pekerja Kelautan dan Perikanan Aru (SPEKA ARU).
Yabes menyampaikan bahwa para pekerja yang tergabung dalam SPEKA Aru menyadari bahwa bekerja bukan hanya untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari. Namun, terdapat hak yang harus diberikan kepada para pekerja sebagaimana telah diatur dalam mekanisme perundang-undangan negara.
“Kami sadari betul, sebagai pekerja kami memiliki kewajiban untuk menuntaskan pekerjaan. Namun juga harus disadari bersama, kami juga memiliki hak, seperti upah yang layak, hari libur, jaminan sosial dan lainnya sebagaimana peraturan negara terkait pekerja. Untuk itu, kami secara sadar, menyepakati untuk mencatatkan serikat pekerja yang telah disahkan dalam rapat besar pada 20 Desember 2025 lalu ke Disnakertrans,” ujar Yabes.
Proses pencatatan Serikat tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi panjang atas kondisi kerja yang dialami oleh pekerja perikanan di Kabupaten Kepulauan Aru. Dalam berbagai kesempatan diskusi, Yabes menyatakan kondisi pekerja perikanan, khususnya pengolahan mendapatkan kompensasi lembur yang tidak sesuai regulasi, jam kerja panjang -tidak menentu dan terkadang tidak memiliki hari libur-, hingga ketiadaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sejalan dengan situasi tersebut, Hendra juga menyampaikan jika faktor pendorong untuk mendirikan serikat berasal dari kesadaran terhadap kondisi lapangan di Kabupaten Kepulauan Aru. Menurutnya, saat ini telah ada belasan kontainer untuk perusahaan pengolahan ikan di Kabupaten Aru. Namun, belum ada satupun dari perusahaan tersebut yang mengalokasikan dana untuk tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) kepada masyarakat.
“Saat ini, kondisi pekerja di Kabupaten Kepulauan Aru, bisa dibilang tidak seimbang dengan investasi yang tengah berjalan. Sudah banyak kontainer (Unit Pengolahan Ikan – red) yang ada di Aru, namun sedikit sekali yang memperhatikan kesejahteraan pekerjanya, padahal sewajarnya jika banyak investasi masuk di suatu daerah, kesejahteraan masyarakat dan pekerjanya harusnya juga meningkat,” Ujar Hendra.
Melalui pendaftaran ke Disnakertrans Aru, SPEKA Aru berharap pekerja lebih berani menyuarakan kondisi kerja yang mereka alami. Hal tersebut juga sejalan dengan tujuan SPEKA Aru untuk mendorong terwujudnya pekerja yang lebih sejahtera serta lebih ketatnya pengawasan di dalam rantai produksi perikanan.



