Kerusakan terumbu karang di Indonesia telah menjadi perhatian yang serius bukan hanya bagi Pemerintah Republik Indonesia, namun juga beberapa negara lain yang terhimpun dalam konsorsium Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan Australia AID. Perhatian tersebut telah melahirkan sebuah program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang atau yang dikenal sebagai Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP), yang berjangka kurang lebih 15 tahun. Namun adalah penting dalam Program tersebut untuk melihat kondisi empiris kerusakan yang terjadi selama ini seperti penyebab utama selain kerusakan yang ditimbulkan secara alamiah. Baca selengkapnya di laporan berikut ini.