RUU Cipta Kerja Tenggelamkan Nelayan Kecil dan Tradisional

Coral

Jakarta, 7 Oktober 2020 – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan (KORAL) secara tegas menolak RUU Cipta Kerja yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (05/10). Penolakan tersebut disampaikan karena RUU Cipta Kerja dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan substansinya dapat mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan. Sebagai negara […]

Mari tetap terhubung dengan kami