Pemerintah perlu meningkatkan alokasi dan serapan kredit usaha perikanan tangkap skala kecil. Hal ini mengingat jumlah dan komposisi perikanaan skala kecil mencapai 99% dari total armada tangkap saat ini.
Usaha perikanan skala kecil sangat rentan terhadap fluktuasi hasil tangkapan, mutu, harga jual, musim dan perubahan iklim. Selain rentan, kelompok usaha ini mengalami pertumbuhan yang lambat dibanding sub sketor lainnya seperti budidaya dan pengolahan hasil. Pembiyaan berkelanjutan sangat diperlukan untuk menopang usaha perikanan tangkap skala kecil.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan serapan Kredit Usaha Rakyat pada semester pertama tahun 2021 masih sangat kecil. “Dari Rp 1,71 triliun KUR perikanan yang tersalurkan, hanya 21,5% yang diserap oleh usaha perikanan tangkap” kata Abdi.
Baca juga : DFW : Perluas Program Konversi LPG Untuk Nelayan
Selain KUR, pihaknya juga memberikan catatan terhadap penyaluran kredit oleh Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). “Dalam periode 2017-2019 dari Rp 409 miliar yang disalurkan, hanya Rp 144 miliar atau 35% yang diserap oleh usaha perikanan tangkap” kata Abdi.
Penyaluran KUR dan kredit LPMUKP masih sangat kecil dibanding kebutuhan usaha, dan jumlah calon pemanfaat. Padahal skema KUR dan LPMUKP merupakan harapan pelaku usaha tangkap skala kecil dalam mengakses kredit.
“Pola ini harus berubah jika KKP serius memberikan perhatian dan memajukan usaha perikanan tangkap skala kecil” kata Abdi. Pihaknya menyoroti proses dan mekanisme kredit LPMKUP yang lama dan prosedural.
“Proses birokrasinya lama, pelaku usaha perikanan tangkap dampingan kami di Bitung sudah 13 bulan mengajukan pinjaman belum berhasil mendapatkan kredit LPMUKP” kata Abdi.
Baca juga : KKP Diminta Tingkatkan KUR untuk Nelayan Tangkap
Padahal pelaku usaha tersebut membutuhkan tambahan modal Rp 500 juta untuk menyelesaikan pembuatan kapal penangkap ikan ukuran 28GT. Dirinya meminta agar manajemen LPMUKP perlu dibenahi agar penyaluran kredit kepada pelaku usaha perikanan dapat dipercepat. “Untungnya daya tahan pelaku usaha perikanan tangkap skala kecil sangat tinggi karena dapat bertahan menunggu kredit 13 bulan yang tidak kunjung cair” kata Abdi
Keberpihakan KKP kepada perikanan skala kecil mendapat sorotan karena belakangan ini memperkenalkan konsep sistim kontrak yang memberi prioritas kepada pelaku usaha skala korporasi.
Peneliti DFW Indonesia, Muh Arifudin meminta KKP tidak meninggalkan dan memprioritaskan nelayan kecil dalam penyediaan dan akses kredit. “Dari 3 juta pelaku usaha perikanan, 60% dalam fase penumbuhan dan hanya 5% yang potensial mendapat kredit mikro dari BLU” kata Arif.
Arif mengusulkan pemerintah perlu menambah alokasi dan serapan kredit mikro dan KUR untuk usaha perikanan dan kelautan sebesar Rp 8 triliun.
“Dari Rp 8 triliun, usaha perikanan tangkap skala kecil saat ini membutuhkan kredit 5 triliun. Ini penting agar usaha perikanan tangkap skala kecil bisa berkembang dan menjadi harapan nelayan Indonesia” kata Arif.