Menguatkan Ingatan lewat Lumbung Ikan Nestapa

Dobo, 24 Mei 2025 – Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bersama dengan Rumah Sastra Arafura melaksanakan Nonton Bareng Film “Lumbung Ikan Nestapa” di Teras Rumah Sastra Arafura. Kegiatan ini bertujuan membangkitan kesadaran kritis pemuda dan mahasiswa Aru atas isu-isu yang ada disekitar Pulau Aru, terutama isu kelautan dan perikanan. Sejumlah komunitas pekerja turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya yaitu Black Skin Arafura, Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Aru (SAPA ARU), #SAVEARU, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). 

Film “Lumbung Ikan Nestapa” garapan WatchDoc menceritakan tentang permasalahan di sektor perikanan, mulai dari penangkapan ikan yang tidak terukur hingga ketimpangan distribusi hasil perikanan. Topik tersebut menjadi pemantik pembahasan diskusi yang diisi oleh Ari Jerfatin selaku Fasilitator DFW Indonesia, Mika Ganobal dari #SAVEARU, dan Johan Djamanmona selaku tokoh pemuda dan jurnalis lokal. Ketiganya menekankan pentingnya keberlanjutan, pengakuan masyarakat adat, serta keterbukaan informasi terhadap proyek strategi nasional seperti Lumbung Ikan Nasional (LIN).  

LIN merupakan program yang bertujuan untuk menjadikan Maluku sebagai pusat produksi ikan terbesar di Indonesia. Program tersebut sudah direncanakan dalam tiga periode kepemimpinan pemerintahan, yakni periode 2009-2014, periode  2014-2019, dan periode  2019-2024. Maluku difokuskan menjadi lokasi untuk pengembangan proyek ini saat itu karena dinilai memiliki potensi perikanan tangkap dan perikanan budidaya yang melimpah. Potensi tersebut tercermin melalui tiga titik utama perikanan tangkap atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Nelayan Republik Indonesia (WPPNRI), yaitu WPP 714 (Perairan Teluk Tolo dan Laut Banda), WPP 715 (Perairan Teluk 3 Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau), WPP 718 (Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor). Ketiga WPP tersebut menurut data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku tahun 2021 menyumbang 4.669.030 ton per tahun atau sekitar 30% dari potensi sumber daya ikan nasional.

Baca juga: Unreported Fishing di Arafura Mencapai 29.39 Persen

Demi menunjang LIN, Pemerintah Pusat juga memproyeksikan pembangunan Pelabuhan Ambon Baru (Ambon New Port). Rencana proyek tersebut menimbulkan protes dari warga sekitar karena warga menganggap keberlangsungan hidup nelayan tradisional akan terganggu. Bagi warga, protes yang dilakukan dirasa membuahkan hasil, karena sampai saat ini proyek LIN tidak terdengar lagi di sekitar Arafura. Meski perencanaan proyek ini telah dihapus di 2023, masyarakat adat khususnya tetap memiliki kekhawatiran tersendiri. Pasalnya, tanah mereka tetap terancam untuk bisa “diambil paksa” oleh negara karena belum ada turunan dari Peraturan Daerah Kepulauan Aru No. 2 tahun 2022 serta belum disahkannya RUU Masyarakat Adat oleh negara hingga hari ini. 

Dalam diskusi tersebut, Johan menekankan pentingnya penguatan komunitas adat sebagai garda terdepan dalam perlindungan sumber daya laut.

“Masyarakat adat sudah ada jauh sebelum negara Indonesia terbentuk. Namun, hingga saat ini negara belum mengakui secara legal formal. Siapapun kita, kita adalah bagian masyarakat adat dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga, mempertahankan, serta memperjuangkan hak-hak mereka,” ujarnya.

Mika menyatakan tempat hidup masyarakat pesisir semakin kehilangan akses terhadap laut yang selama ini menjadi ruang hidup mereka.

“Isu kelautan dan perikanan bukan lagi sekadar tantangan, tetapi telah berkembang menjadi ancaman yang menimbulkan dampak luas, secara ekonomi maupun sosial. Banyak masyarakat sudah tidak lagi merasa memiliki kendali atas ruang laut sendiri. Kita perlu terus hadirkan ruang-ruang diskusi seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Ari menekankan pentingnya ruang – ruang dialog yang terbuka agar masyarakat dapat memahami sepenuhnya kebijakan pemerintah yang menyangkut wilayah mereka, termasuk proyek LIN.

“Forum diskusi harus terus diadakan dalam ruang-ruang terbuka seperti hari ini. Dunia yang pemerintah bangun tentang LIN harusnya menjadi konsumsi publik secara terperinci, baik manfaat maupun dampaknya,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mari tetap terhubung dengan kami

Kamu Tertarik Dengan kagiatan Kami?

Dukung kami untuk bisa terus berdampak melalui merchandise berikut: