Upaya pengenalan resiko kerja dan indikator pencegahan kerja paksa serta perdagangan orang pada sektor perikanan akan sangat strategis jika dilakukan sejak dari jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan resiko, indikator dan praktik kerja paksa serta perdagangan orang yang terjadi pada kapal ikan kepada siswa.
Dengan pengenalan tersebut diharapkan, para calon awak kapal perikanan yang sedang menempuh pendidikan mempunyai kesempatan untuk menghindari dan memilih tempat bekerja yang lebih ramah, humanis dan memenuhi unsur legalitas perlindungan awak kapal perikanan.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa praktik kerja paksa modern dan perdagangan orang pada sektor perikanan tangkap masih menjadi bahaya laten yang mengancam awak kapal perikanan asal Indonesia.
“Untuk mengantisipasi dan mencegah meluasnya kejahatan tersebut, perlu peran serta dunia pendidikan untuk mengadopsi bahan ajar yang memuat ketentuan ketenagakerjaan bagi awak kapal perikanan, pengenalan resiko kerja di kapal ikan dan indikator kerja paksa serta perdagangan orang” kata Abdi.
baca juga : Tingkatkan Pengawasan di Laut Arafuru
Untuk mendukung hal tersebut DFW Indonesia sebagai mitra pelaksana SAFE Seas Project melaksanakan ujicoba bahan ajar dan penandatangan kerjasama dengan SMK-SUPM Al Maarif Tegal untuk mengadopsi materi pengenalan resiko kerja dan indikator kerja paksa dan perdagangan orang dalam kurikulum sekolah.
Kepala Sekolah SMK-SUPM Al Maarif Tegal, Fahman Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi bahan ajar tersebut dan akan segera menindaklanjuti dan memasukan dalam kurikulum sekolah. “Bahan ajar ini sangat relevan dengan kurikulum dan beberapa mata pelajaran seperti hukum laut dan peraturan perundangan, bimbingan karir, dan simulasi digital” kata Fahman.
Dirinya mengungkapkan bahwa dengan adanya bahan ajar tersebut akan mempertajam metode dan materi pelajaran yang ada karena mengupdate regulasi terbaru, meningkatkan kewaspadaan sekolah terhadap ancaman bagi lulusan dan membantu sekolah dalam penelusuran dunia kerja.
“Materi ini akan sangat membantu pihak sekolah untuk melacak dan memastikan perusahaan perekrut alumni sekolah perikanan merupakan perusahaan yang kredibel dan bukan perusahaan bodong” kata Fahman. Selama ini 70% alumni SMK-SUPM Al Maarif diserap dan bekerja di kapal ikan luar negeri terutama Jepang.
Baca juga : 22 Kapal cantrang di tangkap PSDKP
Dalam kesempatan yang sama, Field Manager DFW Indonesia untuk SAFE Seas Project, Amrullah mengatakan bahwa penyusunan bahan ajar tersebut telah melalui proses konsultasi dengan sejumlah pihak seperti tenaga pengajar, awak kapal perikanan, pemilik kapal, manning agent dan siswa.
“ Bahan ajar ini disusun melalui proses konsultasi dengan sejumlah pihak sehingga menghasilkan bahan yang benar-benar menjadi kebutuhan calon awak kapal perikanan” kata Amrullah.
SMK-SUPM Al Maarif Tegal merupakan satu-satunya sekolah menengah kejuruan yang telah mengadopsi bahan ajar ini dalam kurikulum. “Ini bisa menjadi contoh dan model bagi sekolah menengah kejuruan dan politeknik perikanan agar muatan perlindungan ketenagakerjaan bisa diberikan pada tingkat Pendidikan menengah dan tinggi” tutup Amrullah.
SAFE Seas Project yang didukung oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (USDOL) berupaya memperkuat perlindungan awak kapal perikanan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong rantai pasokan yang adil dan transparan dalam industri perikanan di antara sektor swasta dan pemerintah. SAFE Seas Project bekerja sama dengan Yayasan Plan Internasional Indonesia dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia sebagai mitra pelaksana.
One Response