Sekilas tentang Harvest Strategy Tuna
Sekilas tentang Harvest Strategy Tuna

Tantangan utama yang dihadapi dalam industri perikanan tuna adalah overfishing atau penangkapan yang berlebihan sehingga membuat stok ikan tuna menipis dan tidak berkelanjutan. Mengatasi hal tersebut, maka hadirlah Harvest Strategy (Marcelo Hildago dalam The importance of Harvest Strategies in the Pacific, 2022). Harvest Strategies dikenal sebagai strategi pemanfaatan, memiliki tujuan untuk memastikan keberlanjutan sumberdaya ikan cakalang, tuna sirip kuning, tuna albakora dan tuna mata besar (Pasific Community, 2022).

Secara detil Harvest Strategy merupakan gabungan proses dan aktvitas dari pemantuan, pengkajian, kaidah pengendalian pemanfaatan dan tindakan pengelolaan yang dirancang untuk memenuhi tujuan perikanan yang berkelanjutan. Inti dari strategi pemanfaatan adalah prosedur pengelolaan yang menetapkan peluang penangkapan ikan, seperti upaya atau batas tangkapan, menggunakan perkiraan status stok, seperti biomassa saat ini.

Di Indonesia, proses penyusunan Harvest Strategy menurut Wudianto, dkk (2019) dalam buku Handbook of Fisheries Science and Management Terminology dimulai dari pengumpulan data (yaitu pemantauan di atas kapal, pengukuran ikan, pengisian logboog oleh nelayan, statistic pendaratan ikan, survey sosial-ekonomi, dan survey penelitan stok ikan dengan kapal riset), setelah menghasilkan data, data kemudian dijadikan bahan riset pengkajian stok ikan oleh peneliti KKP. Hasil riset stok ikan kemudian di review, yang dan diramu menjadi rekomendasi (rekomendasi tangkapan lestari maksimum, JTB, Status Stok, dan tingkat pemanfaatan) yang akan digunakan untuk pengelolaan perikanan berkelanjuan agar kondisi laut kita tetap lestari.

Rekomendasi Komisi Nasionl Pengkajian Sumberdaya Ikan (Komnas Kajiskan) diambil oleh pengelola perikanan KKP, yang kemudian dibawa ke berbagai diskusi kolaboratif dengan pemangku kepentingan perikanan di tingkat WPP dan tingkat pusat. Kemudian melalui consensus dan kesepahaman bersama menghasilkan langkah-langkah pengelolaan perikanan berkelanjutan. Harvest Strategy ini sangatlah ilmiah sehingga membutuhkan waktu dan pelatihan untuk mempelajarinya.

Baca juga : DFW Indonesia diterima jadi anggota Global Fisheries Transparency Coallition

Indonesia sebagai anggota RFMOs (Regional Fisheries Management Organizations) memiliki peran dan tanggung jawab untuk mendukung tata kelola stok tuna. Implementasi Harvest Strategy menjadi tindakan prioritas dari rencana Pengelolaan Tuna Nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kelautan No. 107 tahun 2015, dengan menetapkan rencana 5 tahun untuk implementasi rencana aksi termasuk pengembangan dan implementasi Harvest Strategi untuk mendapatkan sertifikat Marine Stewardship Council (MSC).

Dalam Harvest Strategy ada Namanya “Titik Acuan Batas” untuk tuna cakalang, tuna sirip kuning dan tuna mata besar. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (2018) dalam dokumen Interim Harvest Strategies For Tropical Tuna In Archipelagic Waters Of Indonesia, Titik Acuan Batas ikan tuna cakalang, tuna sirip kuning dan tuna mata besar di perairan Indonesia adalah 0,2 dari jumlah biomassa memijah pada saat tidak terdapat kegiatan penangkapan, dengan probabilitas sebesar 90%. Titik acuan batas ini adalah nilai acuan yang digunakan sebagai batas pengendalian pemanfaatan, yang dianggap berisiko atau tidak diinginkan.

Kementerian Kelauatan dan Perikanan juga berupaya mewujudkan harvest strategy dalam program penangkapan ikan terukur sebagai salah satu program utama dalam pembangunan perikanan. Penangkapan ikan terukur adalah penangkapan ikan yang terkendali yang dilakukan berdasarkan zona tertentu dan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, memberikan kesempatan berusaha, meningkatkan keadilan dan kesejahteraan nelayan.

Menurut Annastasia Rita Tisiana sebagai ketua tim pelaksanaan unit kerja Menteri kelautan dan perikanan dalam artikel “Penangkapan Ikan Terukur untuk Indonesia Makmur” (2021) “Penangkapan ikan terukur merupakan turunan dari prinsip ekonomi biru, sehingga kegiatan ekonomi harus seimbang dengan ekologinya yaitu dengan memperhatikan kesehatan laut”. Tujuan dari Blue Economy adalah untuk keseimbangan ekonomi, sosial dan lingkungan. Begitupun dengan Harvest Strategy mempertimbangkan ketiga aspek tersebut. Sayangnya, dalam Rencana aksi 2018-2023 tentang menerapkan Harvest Strategy di dalam Interim Harvest Strategies For Tropical Tuna In Archipelagic Waters Of Indonesia (2018) belum ada rencana aksi terkait perlindungan sosial nelayan dan awak kapal perikanan.

Baca juga : Program Penangkapan Ikan Terukur Diminati Investor

Leave a Reply

Your email address will not be published.

DFW Indonesia

Gedung TCC BATAVIA TOWER ONE
Lantai 06 Unit 01
JL. KH Mas Mansyur, Kav 126
Jakarta Pusat, 10220
Indonesia
Email : Info@dfw.or.id
Homepage : www.dfw.or.id

Get Started

Stay Connect with Us