JAKARTA, 23 September 2026 – Mengambil momentum Hari Agraria Nasional, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bekerja sama dengan Departemen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menyelenggarakan acara Diseminasi Hasil Penelitian Etnografi sekaligus Soft Launching Buku “Gelem Iwake Emoh Kuline: Dinamika Rezim Perburuhan dalam Kapal-Kapal Perikanan Tangkap Industrial di Indonesia” di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Depok, pada Rabu (23/9).
Laporan riset dan buku ini disusun melalui penelitian etnografi mendalam selama hampir dua tahun yang membedah paradoks dalam industri perikanan tangkap nasional.
Judul buku ini diangkat dari temuan langsung tim peneliti di lapangan. Tim peneliti DFW Indonesia menjelaskan bahwa istilah “gelem iwake emoh kuline” merupakan fenomena nyata yang mereka temui selama proses penelitian di pesisir utara Jawa.
”‘Gelem iwake emoh kuline’ sendiri adalah idiom yang didapatkan selama melakukan penelitian, dan ini menjadi sebuah kenyataan yang banyak terjadi di masyarakat Pantura yang kami temui,” ungkap Ayu, Peneliti DFW Indonesia.
Ungkapan bahasa Jawa yang secara harfiah berarti “mau ikannya, tetapi enggan buruhnya” tersebut merefleksikan situasi di mana hasil tangkapan laut sangat diminati pasar, namun keberadaan dan kesejahteraan para buruh di atas kapal justru kerap diabaikan.
Dalam sambutannya, Imam Trihatmadja, Program Director DFW Indonesia menegaskan bahwa di balik mahalnya komoditas laut di rantai pasar global, para Awak Kapal Perikanan (AKP) di atas “pabrik-pabrik terapung” harus menghadapi kerentanan yang kompleks.
”Riset yang berjalan selama hampir dua tahun ini mengungkap bagaimana sistem upah buruh yang sangat rendah, ketimpangan hubungan kerja, serta kondisi yang menekan membuat para awak kapal terpaksa bekerja melampaui batas fisik mereka demi menyambung hidup,” ujar Imam.
Baca juga : Mitigasi Pelanggaran Awak Kapal Perikanan, Forda Bali Gelar Inspeksi Bersama
Ia menambahkan bahwa riset ini turut membongkar adanya “infrastruktur senyap”, mulai dari rantai percaloan hingga ketergantungan ekonomi, rendahnya kelayakan fasilitas di atas kapal, buruknya ruang istirahat, serta terabaikannya kesehatan reproduksi sosial para pekerja dan keluarganya di darat.
”Industri perikanan bukan hanya soal berapa ton ikan yang berhasil ditangkap atau berapa miliar nilai ekonominya di pasar. Ini tentang siapa yang bekerja menghadirkan ikan itu, bagaimana kondisi kerja mereka, dan sejauh mana kita menghargai martabat mereka secara adil,” tegasnya.
Para penanggap menyampaikan beberapa poin masukan terhadap hasil riset etnografi yang disampaikan oleh DFW. Antropolog Universitas Indonesia Dr. Yosefina Anggraini menanggapi “Buku ini sangat bisa memberi pengayaan bagi pembaca pada umumnya yang hanya mengetahui hasil laut dari segi Komoditas nya saja, namun dibalik itu semua terdapat aspek urusan manusia, lingkungan dan tenaga kerja sebagai faktor penting yang menopang industri tersebut bisa berjalan.”
Selain itu pakar perburuhan Irwansyah Ph. D atau yang akrab disapa Jemi, lebih menyoroti rezim perburuhan di kapal perikanan telah banyak standar-standar norma untuk mengatur tata kelola Industri namun masih sering ditemukan eksploitasi dan kontrol terhadap pekerjanya. “Dalam penelitian ini difokuskan dalam pembacaan rezim kerja yang menghasilkan komoditas yang di dalamnya ada mekanisme kontrol dalam produksi. Dalam lantai produksi paling bawah ternyata disanalah tempat kekejaman itu terjadi atau yang bisa disebut dengan coordinated despotic regime.”
Disambung oleh tanggapan dari Dr. (Cand) Rahmat Muallim, S.St.Pi., M.Si selaku akademisi dari politeknik AUP dibawah naungan Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP), dirinya menyampaikan “Kekuatan buku ini sudah memberi gambaran awak kapal perikanan yang relevan. Buku ini bagaikan sonar yang dipasang di kapal yang bisa melacak suatu hal yang luput dari pengamatan pemerintah, sehingga harapannya buku ini bisa menjadi masukan bagi pemerintah untuk merancang kebijakan. Riset harus mempengaruhi pembentukan Policy/kebijakan, jangan sampai Policy yang mempengaruhi riset. “.
Penanggap selanjutnya dari unsur Asosiasi pengusaha yaitu Asosiasi Pole & Line dan Hand Line Indonesia (AP2HI) yang diwakili oleh Janti Djuari sebagai CEO AP2HI, menyampaikan “Awak kapal bukanlah sebagai objek, namun sebagai manusia yang membangun industri perikanan untuk menjadi lebih baik. Dalam hasil riset ini jangan menjadi suatu hal yang menakutkan, akan tetapi perlu menjadi suatu baseline untuk membuat industri perikanan menjadi sustainable dan menaikan taraf hidup. Maka dari itu, sertifikasi Industri seperti Fair trade menjadi aspek penting karena setiap produk wajib mencantumkan proses produksi dan mencantumkan nelayan yang turut andil dalam industri perikanan tangkap, sehingga nelayan dan komunitasnya. “
Selain pemaparan laporan ilmiah dan diskusi publik, rangkaian kegiatan ini dilengkapi dengan Pameran Visual (Foto & Ilustrasi) bertajuk “Rezim Kerja di Perikanan Tangkap” yang menampilkan situasi riil para pekerja perikanan di laut lepas.
DFW Indonesia berharap penelitian dan publikasi ini dapat menjadi pemantik diskusi yang bermakna bagi pembentukan kebijakan, perlindungan hukum, serta dorongan reformasi keadilan kerja di sektor kelautan Indonesia.
Baca juga : Mengurai Jerat Kasbon, Saat Sirkulasi Modal Tertutup Menjerat Pekerja Perikanan
Tentang DFW Indonesia: https://pelakita.id/2026/09/23/mengurai-jerat-kasbon-saat-sirkulasi-modal-tertutup-menjerat-pekerja-perikanan/
Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia adalah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada perbaikan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan, perlindungan hak-hak pekerja/awak kapal perikanan, serta keberlanjutan ekosistem maritim di Indonesia.
Narahubung:
Rieqi Zulfikar – +62 895-3470-27770



