Mitigasi Pelanggaran Awak Kapal Perikanan, Forda Bali Gelar Inspeksi Bersama

Benoa, 28 Agustus 2026 – Bali merupakan salah satu pusat utama aktivitas perikanan tangkap dan ekspor tuna Indonesia. Benoa dikenal sebagai pelabuhan pendaratan utama armada rawai tuna (tuna longline) yang beroperasi di Samudera Hindia dan menjadi salah satu hub utama tuna ekspor. Benoa bahkan disebut sebagai hub distribusi ekspor hasil perikanan terbesar kedua di Indonesia setelah Muara Baru di Jakarta, dengan sekitar 2.000 pekerja yang terlibat di berbagai titik rantai nilai, mulai dari operasi kapal hingga pengolahan dan distribusi hasil. Kontribusi signifikan Benoa terhadap ekspor tuna dan aktivitas perikanan industri menjadikan pelabuhan ini titik strategis untuk memastikan praktik kerja layak dan perlindungan pekerja perikanan.

Dalam upaya memastikan kondisi kerja yang layak diatas kapal perikanan, Forum Daerah Perlindungan Pekerja Perikanan dan Nelayan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan inspeksi bersama di atas kapal perikanan yang beroperasi di Pelabuhan Benoa pada 26–28 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan sinergi bersama antara Forda Bali, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Destructive Fishing Watch Indonesia.

Dalam tiga hari pelaksanaan, tim inspeksi yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Syahbandar Perikanan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Balai Besar Kesehatan dan Karantina Denpasar, dan Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Benoa, dan BPJS Ketenagakerjaan, telah memeriksa kondisi kerja dan hidup awak kapal pada 4 kapal yang akan berangkat berlayar di Pelabuhan Benoa.

Pemeriksaan langsung di atas kapal dengan fokus pada pemenuhan hak-hak pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kelayakan akomodasi, serta kepatuhan terhadap regulasi perikanan. Selain itu Inspeksi ini juga memotret perjalanan panjang pekerja mulai dari perekrutan awak kapal perikanan (AKP), fasilitas akomodasi dan peralatan keselamatan kerja di kapal perikanan, hingga sistem pengupahan awak kapal.

Kegiatan inspeksi bersama ini merupakan salah satu implementasi Renca Aksi Daerah FORDA Bali, terutama menjadi rencana aksi utama Kelompok Kerja 2 Forda yang berkaitan dengan pengawasan bersama ketenagakerjaan.

Ketua Tim Kerja Pengawakan, Direktorat Kapal dan Alat Penangkap Ikan, Kementerian Kelautan dan Periknanan, Bapak Mijil, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji coba inspeksi bersama ini merupakan langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menjalankan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 Tentang Ratifikasi Konvensi ILO C188. Sebelumnya beberapa substansi dari aturan yang ada dalam konvensi tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 4 Tahun 2026.

“Pelaksanaan inspeksi bersama ini selain menjadi ketentuan dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 4 Tahun 2026, juga merupakan langkah nyata bagi KKP, yang berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Forum Daerah Bali dalam menjalankan amanah regulasi terkait perlindungan pekerja perikanan, serta menjadi langkah awal dalam mengimplementasikan konvensi ILO C188” kata Mijil.

Pelaksanaan inspeksi bersama kali ini memang bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, KKP dan Kemenaker juga melakukan pengawasan bersama di beberapa daerah, seperti Sulaweso Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta. Namun kegiatan tersebut dilakukan sebelum Indonesia meratifikasi konvensi ILO C188.

“Meskipun pelaksanaan inspeksi bersama ini bukan yang pertama kali dilakukan, namun sejak lahirnya MoU antara KKP dan Kemenaker terkait pelaksanaan pengawasan bersama, serta paska ratifikasi konvensi ILO C188, membuka peluang bagi teman-teman pengawas ketenagakerjaan untuk lebih intens dalam melakukan pengawasan di sektor ini” kata Prima, perwakilan dari Binwasnaker & K3.

Pada uji coba Inspeksi kali ini, selain menggunakan panduan dan daftar periksa yang diadaptasi dari panduan pengawas ketenagakerjaan yang dikembangkan bersama KKP, Kemenaker dan berbagai pihak, tim pengawas juga mengembangkan dan mengujicobakan tools digital yang diharapkan dapat mempermudah pengawas dalam melakukan pemeriksaan dan menentukan skala resiko terhadap setiap kapal yang diperiksa. Tools digital ini harapannya akan dijadikan tools standar yang digunakan oleh tim inspeksi baik di nasional ataupun di daerah.

Tools sistem joint inspeksi digital ini nantinya akan diserahkan oleh DFW Indonesia kepada KKP dan Kemenaker untuk terus dikembangkan dan dijadikan sebagai sistem monitoring resiko kapal terpusat yang bisa diakses secara real time. Kami berharap dengan adanya sistem digital ini, tim pengawas tidak lagi melakukan pemeriksaan kapal secara acak, namun berdasarkan pada skala resiko yang muncul pada dashboard sistem”, ujar Imam Trihatmadja, program direktur DFW Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Abdullah seorang Awak Kapal Perikanan yang ditemui saat inspeksi mengapresiasi kegiatan tersebut. “Pemeriksaan ini sudah bagus, meskipun saat di periksa cukup deg-degan, tapi dengan adanya pemeriksanaan ini kita jadi tahu apa yang masih kurang dan perlu di perbaiki” kata Abdullah.

Temuan dan rekomendasi dari inspeksi ini, selain menjadi laporan bersama tim inspeksi, juga akan disampaikan kepada para pelaku usaha yang kapalnya telah diperiksa untuk menjadi masukan dalam upaya perbaikan kepatuhan ketenagakerjaan yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha perikanan di Benoa.

Baca juga : Negara Wajib Inspeksi Ketenagakerjaan pada Perikanan Tangkap

Baca juga : Pekerja Pengolahan Tuna di Benoa Mendapatkan Sertifikat Kompetensi Pembekuan Ikan Tuna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mari tetap terhubung dengan kami

Kamu Tertarik Dengan kagiatan Kami?

Dukung kami untuk bisa terus berdampak melalui merchandise berikut: