BUMN dan Swasta

BUMN dan Swasta Siap Membeli Hasil Perikanan

BUMN dan Swasta Siap Membeli Hasil PerikananIMG-20200428-WA0002

BUMN dan Swasta Siap Membeli Hasil Perikanan{DFW Indonesia} Untuk menyerap hasil perikanan ditengah pandemik, BUMN Perikanan dan swasta siap melakukan pembelian hasil tangkapan ikan nelayan di sejumlah daerah. PT Bintang Mandiri Bersaudara di Bitung telah melakukan pembelian ikan cakalang dan baby tuna langsung dari nelayan dengan harga normal. Sementara itu Perum Perindo sebagai salah satu BUMN perikanan sedang menunggu surat penugasan dari Kementerian Koordinasi Perekonomian untuk menjadi offtaker hasil nelayan dan petambak dengan target sebanyak 3.000 ton/bulan.

Namun upaya mempertahankan produksi ikan saat ini terkendala dengan distribusi dan penjualann akibat kebijakan PSSB di sejumlah daerah dan menurunnya permintaan. Hal tersebut mengemuka dalam seri *Diskusi Daring Rabu* yang dilaksanakan oleh SAFE Seas Project yang merupakan program kerjasama antara Yayasan Plan Internasional Indonesia dengan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia yang dilaksanakan pada rabu, 29/4/2020 dengan tema “Pembelian Hasil Perikanan oleh BUMN dan Swasta di Masa COVID-19”.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa pemerintah perlu cepat mengeluarkan Surat Penugasan kepada BUMN agar pembelian hasil tangkapan nelayan disejumlah daerah dapat segera dilakukan. Pihaknya juga melihat masih ada bottleneck yang perlu diselesaikan karena produksi yang tinggi saat ini belum ditunjang oleh jalur distribusi yang mendukung. “Produksi ikan di pulau Jawa dalam bulan April diperkirakan masih mencapai 39.000 ton, tertinggi dari seluruh pulau besar di Indonesia tapi sejumlah usaha pengolahan justru kekurangan row material” kata Abdi. Dia juga meminta kepada daerah yang memberlakukan PSBB untuk memberikan dispensasi kepada usaha penangkapan ikan agar tetap beroperasi. “Kegiatan bongkar ikan di sejumlah pelabuhan terhenti karena pembatasan, padahal protocol kesehatan dapat diberlakukan secara ketat” kata Abdi.

Direktur utama Perum Perindo, Farida Mokodompit mengatakan bahwa Perindo siap menjadi meniadi pelaku Sistem Resi Gudang untuk menampung hasil tangkapan nelayan yang melimpah. “Perum Perindo saat ini mengelola 15 cold storage dari Aceh sampai Papua dengan kapasitas total 4.170 ton” kata Farida.

Selain akan melakukan pembelian ikan, Perum Perindo akan memperkuat distribusi dan penjualan. Perindo telah berkoordinasi dengan sejumlah kepala daerah untuk memasukan ikan sebagai paket sembako dalam skema bantuan sosial yang diberikana oleh pemerintah daerah. “Secara khusus di DKI Jakarta kami ikut dalam dalam Program Warung Tetangga sebagai pemasok bahan pangan dengan sistem online dan memsukan ikan dalam program warung pangan” kata Farida.

Sementara itu Direktur Bintang Mandiri Bersaudara, Abrizal Ang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembelian ikan disejumlah daerah antara lain di Halmahera, Papua, NTT dan NTB ditengah menurunnya permintaan foord service.

“Untungnya permintaan ritel meningkat termasuk permintaan pemerintah untuk keperluan bansos sehingga penjualan kami masi bisa pertahankan” kata Abrizal. Adapun untuk jenis tuna segar ukuran besar pihaknya masih belum melakukan pembelian karena menurunnya permintaan ekspor.

Direktur SAFE Seas Project, Nono Sumarsono mengingatkan agar kegiatan penangkapan dan pengolahan ikan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan pekerja ditengah merebaknya COVID-19.

Pemerintah perlu segera mengeluarkan protocol kesehatan bagi awak kapal perikanan, nelayan dan pekerja perikanan di unit pengolahan ikan. “Pemerintah perlu mengeluarkan protocol kesehatan bagi awak kapal perikanan sebab selain untuk melindungi mereka, protocol tersebut akan menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk menghasilkan pangan yang aman untuk kepentingan dalam negeri maupun ekspor’ kata Nono.

Pada kesempatan yang sama, ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kabupatn Tegal Warnadi mengatakan bahwa saat ini terjadi penurunan harga ikan hingga mencapai 60% dan ketidakmapuan pengelola TPI di Tegal melakukan pembayaran kepada nelayan.

“Harga ikan teri turun dari Rp 10.000/kg menjadi Rp 4.000/kg dan hasil lelang ikan tidak bisa dibayarkan sepenuhnya oleh pengelola TPI” kata Warnadi. Pihaknya juga menyayangkan bahwa sejauh ini belum ada intervensi pemerintah maupun BUMN Perikanan untuk melakukan pembelian langsung hasil tangkapan ikan di Tegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mari tetap terhubung dengan kami