Gema Trauma dalam Penolakan Kapal Jaring Hela Udang Berkantung (JHUB): Pemantik dari Respons Nelayan Merauke terhadap Pengoperasian Kapal JHUB

Penulis: Delvina Nabila, Peneliti DFW Indonesia

Dalam naik turun gelombang laut Merauke, nelayan bukan hanya takut pada riak arus dan ombak, tetapi dari gema berita bahwa kapal trawl akan kembali, mengambil yang ada di dalam lautan, menyapu besar dan kecilnya sumber daya laut. Ketakutan itu datang dari kedatangan dua kapal Jaring Hela Udang Berkantung (JHUB) yang bersandar di Pelabuhan Merauke pada awal tahun ini. Kehadiran dua kapal JHUB tersebut memanggil kembali ingatan luka lama nelayan akan dampak kapal trawl terhadap laut, sumber penghidupan mereka.

Ketakutan dari Pengalaman

Jika melihat dari aspek legalitas, keberadaan kapal dari JHUB tersebut sebetulnya sudah dengan izin berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 yang memuat legalitas izin JHUB dengan syarat harus harus menggunakan peralatan yang sesuai aturan dan beroperasi pada titik-titik yang telah ditetapkan di jalur 3. Namun, hadirnya kapal trawl dalam modifikasi bentuk JHUB di Merauke menimbulkan polemik. Salah satunya adalah respons penolakan dalam bentuk demo pada bulan April lalu. Adanya respon tersebut, turut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perikanan Merauke, Leunard Rumbekwan, dalam satu kesempatan wawancara kami. 

Kecemasan masyarakat akan kehadiran kembali kapal trawl dalam bentuk JHUB tercermin dalam suatu kesempatan wawancara dengan Rani (nama samaran) salah satu istri nelayan di Kampung Kumbe. 

“Kalau trawl, semuanya dihajar, termasuk karang dan bibit ikan. Ditambah saya dengar informasi ada 200 kapal trawl yang mau masuk,” ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Edi (nama samaran), suaminya yang seorang nelayan, menambahkan bahwa walaupun berita akan adanya ratusan trawl masih simpang siur, tetapi kekhawatiran itu berasal dari pengalaman mereka di masa lalu. Sebelum moratorium trawl yang ditetapkan pada tahun 2015, hanya ada beberapa izin legalitas untuk kapal trawl. Akan tetapi, kapal trawl lain yang tidak memiliki izin  juga “ikut-ikutan” masuk dan beroperasi, menyapu isi laut Merauke.

Bukan hanya ikan, nelayan juga khawatir jaring trawl ikut menyapu jaring mereka yang harganya tak murah bisa sampai Rp4.000.000/jaring. Selain itu, kelangkaan BBM juga menjadi faktor yang diperhitungkan nelayan. Saat ini, nelayan harus antri untuk mendapatkan harga BBM normal. Namun, jika sudah harus melaut dan belum dapat BBM, nelayan terpaksa membeli dari pengecer yang menjual BBM dengan harga lebih mahal. Dikhawatirkan, jika kapal JHUB yang sekali berangkat bisa menggunakan puluhan ton solar masuk, maka stok BBM akan semakin langka.

Perubahan yang Tak Menghadirkan Jawaban

Para nelayan di Kampung Lampu Satu dan Binaloka mengeluhkan bahwa hasil tangkapan selama 2-3 tahun ini menurun. Kondisi yang membuat tidak hanya satu atau dua kapal memutuskan untuk melaut sampai ke luar batas yang diizinkan, hingga melintasi batas negara. Sebab jika ikan tidak ada, tetapi biaya solar dan bahan makanan telah dikeluarkan, maka bukan uang yang bisa dibawa pulang melainkan tambahan rentetan utang-piutang biaya untuk berlayar.

Ada pula nelayan yang tidak keberatan dengan masuknya kapal JHUB di laut Merauke sebab area tangkap JHUB dengan kapal nelayan yang di bawah 30 GT beroperasi di lokasi tangkap berbeda. Namun, pendapat tersebut juga disusul oleh pernyataan bahwa memang hasil tangkapan laut selama 2-3 tahun ini menurun dan mereka tak tahu apa penyebabnya. Meskipun pemerintah menetapkan regulasi aturan JHUB beroperasi di jalur 3 di Wilayah Penangkapan Perikanan (WPP) 718, tetapi masyarakat melihat kenyataannya di laut. Sudah beberapa tahun sumber daya laut berkurang dan itu terlihat dari hasil tangkapan. Alih-alih jawaban akan perubahan kondisi laut, justru izin kapal trawl dalam bentuk modifikasi JHUB yang dikeluarkan. Hal itulah yang memancing kembali rasa cemas dan takut nelayan. Kehadiran kapal JHUB memang belum didahului oleh sosialisasi yang memadai. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Kantor Pelabuhan Merauke, belum terdapat sosialisasi khusus mengenai operasional kapal JHUB kepada masyarakat. Informasi mengenai kedatangan JHUB baru disampaikan saat kapal-kapal nelayan melakukan pelaporan rutin untuk berlayar di kantor pelabuhan. 

Untuk memahami respons nelayan akan kehadiran JHUB, Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia dan difasilitasi oleh DFW Indonesia melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan pada tanggal 14 Juli lalu di Kantor Pelabuhan Merauke. FGD ini bertujuan untuk membuka ruang dialog dan diskusi terkait dampak ekologis dan sosio-ekonomi dari penggunaan alat tangkap modifikasi JHUB di WPP 718. Forum ini mempertemukan para nelayan lokal, perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, instansi pelabuhan, serta pihak-pihak terkait lainnya. 

Dalam forum tersebut, seorang nelayan yang bergabung dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Rudy, mengungkapkan rasa kekecewaan akan hadirnya implementasi aturan JHUB tidak didahului dengan mendengarkan dulu pendapat nelayan, ia menyampaikan 

“Kami selaku nelayan lokal kadang merasa terpinggirkan sekali karena aturan ini,” ungkapnya. 

Selain itu, diskusi juga memperlihatkan rasa kekhawatiran nelayan akan kehadiran JHUB yang terasa seperti membangkitkan ingatan kolektif mengenai pengalaman buruk dengan trawl di masa lalu. Persepsi tersebut tercermin oleh pendapat salah satu pendapat nelayan, Joshua.

“Trauma itu masih ada. Kami butuh jaminan untuk nelayan lokal,” tutupnya. 

Keterbukaan dalam Perubahan Aturan

Nelayan sebetulnya paham bahwa perubahan jumlah tangkapan mungkin saja karena faktor perubahan musim atau penggunaan mata jaring yang salah. Namun, mereka juga sadar betul bahwa apabila jaring trawl kembali menyapu laut Merauke terus menerus, maka tak ada waktu untuk biodiversitas laut memulihkan diri. Utamanya ikan dan udang yang memiliki musim. Beberapa usulan pada FGD menyarankan untuk diberlakukan sistem buka-tutup waktu penangkapan agar udang dan ikan punya waktu untuk tumbuh dan berkembang biak.

Nelayan berkenan menyambut investasi yang datang untuk pengembangan pengelolaan perikanan laut Merauke. Namun, respons penolakan mereka adalah bentuk perlindungan diri karena ingatan tak menyenangkan dari dampak operasi kapal trawl sebelumnya. Hadirnya penerapan regulasi aturan yang tak disertai dengan sosialisasi dan dengar pendapat dari nelayan di tengah sulitnya kondisi laut memantik rasa khawatir akan seperti apa operasi dari kapal JHUB ini berdampak ke laut dan kehidupan nelayan. Para nelayan berharap yang datang ke laut juga mau mendengarkan dan memperhatikan suara mereka yang sama-sama mencari sumber penghidupan dari perairan laut Merauke.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mari tetap terhubung dengan kami

Kamu Tertarik Dengan kagiatan Kami?

Dukung kami untuk bisa terus berdampak melalui merchandise berikut: