Pemerintah Melupakan Pemulihan Ekonomi Perikanan

Pemerintah “Melupakan” Pemulihan Ekonomi Perikanan

Pemerintah “Melupakan” Pemulihan Ekonomi Perikanan

Dalam mengatasi dampak ekonomi akibat krisis saat ini, pada tahun 2021 pemerintah akan mengucurkan dana sebesar Rp 403,9 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebagian besar dana tersebut teralokasi untuk sektor perlindungan sosial dan kesehatan, masing-masing Rp 110,2 triliun dan Rp 47,47 triliun.

Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk sektoral kepada Kementerian, Lembaga serta pemerintah daerah sebesar Rp 182,2 triliun. Sayangnya, sejauh ini belum kelihatan intervensi strategis yang diberikan kepada sektor perikanan. Padahal dampak krisis sejak awal telah ikut memukul sektor perikanan. Perikanan kemudian bangkit karena ketahanan mandiri masyarakat nelayan.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan pemerintah nampaknya “melupakan” pemulihan ekonomi sektor perikanan. Hal ini dapat dilihat dari minimnya alokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional untuk menopang sektor perikanan. “Kondisi ini disebabkan kegagalan identifikasi masalah lapangan dan lemanhnya perencanaan oleh pemerintah” kata Abdi.

Baca juga : Pemerintah Perlu Tingkatkan Konsumsi Ikan di Pulau Jawa

Padahal jika pemerintah jeli, saat ini terdapat 4 masalah besar yang mengganggu kinerja sektor perikanan dimasa krisis maupun sebelum krisis. “Ke-4 masalah tersebut adalah menurunnya serapan pasar hasil perikanan, rendahnya serapan tenaga kerja, lemahnya kapasitas kelembagaan koperasi perikanan, dan melemahnya ekspor hasil perikanan” kata Abdi. Oleh karena itu, pemerintah perlu mendesain program strategis dan mengalokasikan anggaran yang signifikan bagi upaya pemulihan sektor perikanan.

Abdi menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan mempunyai peluang menciptkan lapangan kerja melalui kegiatan budidaya perikanan yang dilakukan oleh masyarakat. “Terdapat potensi areal tambak masyarakat dan perhutanan sosial seluas 16.000 ha yang bisa dioptimalkan melalui program padat karya berkelanjutan karena menghasilkan produksi” kata Abdi. Namun demikian program intervensinya harus dari hulu ke hilir, tidak parsial sehingga memberi manfaat ganda bagi ekonomi.

Dia mengingatkan KKP agar memberikan pendampingan dan pemberian akses permodalan kepada koperasi perikanan. “Saat ini terdapat kurang lebih 3000 koperasi perikanan yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat dimasa pandemi” kata Abdi. Usaha koperasi perikanan terklasifikasi dari skala mikro, kecil, dan menengah. Dari 3000 koperasi tersebut, 97% adalah koperasi skala mikro yang perlu fasilitas agar bisa naik kelas. “Pengembangan usaha koperasi perikanan mesti dilakukan secara terpadu dari aspek manajemen, permodalan dan SDM” kata Abdi.

Sementara itu peneliti DFW Indonesia, Muh Arifuddin mengusulkan agar pemulihan ekonomi perikanan perlu dilakukan dalam kerangka mengatasi masalah primer saat ini melalui penyediaan kebutuhan pangan masyarakat. “Saat ini produksi perikanan dari hasil tangkap dan budidaya dalam kondisi stabil, tapi terkendala di pemasaran, transportasi dan distribusi. BUMN perikanan diharapkan mengambil peran untuk atasi hal ini ini.” Kata Arif.

Untuk itu, meningkatkan serapan atau pembelian hasil perikanan, BUMN perikanan membutuhkan tambahan modal dan ini yang harus difasilitasi pemerintah. “Holding BUMN Perikanan mesti dipercepat realisasinya agar dapat segera beroperasi terutama dalam mendukung sistim logistik ikan dan menyerap produksi serta mendistribusikannya” kata Arif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mari tetap terhubung dengan kami